radarseluma.disway.id - Polda Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka kasus korupsi Berlanja Tak Terduga (BTT) yang merugikan negara Rp 1,5 miliar pada Anggaran Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kabupaten Seluma.
12 orang tersangka kasus korupsi berlanjut Tak Terduga (BTT) yang ditahan penyidik Subdit Tipikor pada Kamis malam (12/10) terdiri dari ASN BPBD Seluma, kontraktor dan konsultan pengawas.
Berikut daftarnya :
1. Mirin Ajib : Kepala BPBD
2. Pauzan Aroni: Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma
3. Decky Irawan: Direktur CV. DN Racing Konstruksi
4. Nopian Hadinata: Direktur CV. Atha Buana Consultan
5. Sofian Hadinata: Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari
6. Alma Jumiarto: Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi
7. Sugito: Direktur CV. Permata Group
8. Nusaryo: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi