12 Tersangka Kasus Korupsi BTT Seluma, Berikut Daftar Lengkap Namanya! Nomor 1 Kepala BPBD Seluma Mirin Ajib!

Senin 16-10-2023,14:55 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Eldo Fernando

5. Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati Tahap I yang dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 950 juta.

 

 

6. Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati Tahap II yang dikerjakan oleh CV. Fello Putri Paiker dengan nilai pekerjaan Rp 370 juta.

 

7. Pembangunan bronjong Jalan Bungamas-Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Dharma Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 498 juta.

 

8. Pembangunan box culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) yang dikerjakan CV. Defira dengan nilai pekerjaan Rp 225 juta.

 

Dalam perkara ini, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu timbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.

 

Dari pekerjaan 8 item proyek fisik dan 4 kegiatan pengawasan dari total anggaran sebesar Rp 4,7 miliar yang bersumber dari APBD Seluma tahun anggaran 2022 dan digunakan oleh BPBD Seluma sebesar Rp 3,7 miliar.

 

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan menyatakan, 12 pelaku ini dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor. 

“Ada 12 tersangka, statusnya 2 orang ASN di BPBD dan 10 orang pihak swasta. 12 tersangka ini sudah kita tahan di rutan Polda Bengkulu dan untuk kerugian negara totalnya Rp 1,8 miliar, yang nilainya bervariasi, mulai dari Rp 55 juta hingga paling tinggi Rp 935 juta,” ungkap Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan.

 

Kategori :