"Kalau panggilan pertama dia engga hadir, kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok. Mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak," terang Ahmad Sahroni.
BACA JUGA:1.543 Calon Peserta Tes PPPK Seluma, Pelaksanaan Tes 10 November
BACA JUGA:Dosen UIN Raden Intan Yang Digerebek Dengan Mahasiswinya, Dibebaskan
"Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," lanjut dia.
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Ini Penampakannya di KPK
Seperti dilansir sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menangkap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) malam ini. Setelah ditangkap, SYL langsung dibawa ke gedung KPK. SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.22 WIB.
Saat tiba, SYL tampak tertutup. Dia mengenakan baju putih yang didobel dengan jaket kulit hitam dan celana hitam. Bahkan SYL mengenakan topi hitam, masker, hingga kacamata. Tangan SYL juga diborgol KPK.
Saat tiba, SYL ditemani satu orang penyidik KPK dan dibawa langsung naik ke lantai 2 gedung Merah Putih.