Kemendes PDTT Buka Pendaftar Formasi PPPK 2023, Ada Syarat Khusus Bisa Tambah Nilai Seleksi Kompetensi Teknis

Senin 25-09-2023,12:45 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

Dalam halamannya, Kemendes PD TT Kriteria pelamar dalam seleksi PPPK 2023 Kementerian Desa PDTT juga memberikan syarat, kali ini dibagi dalam kriteria khusus yakni pelamar khusus yang merupakan tenaga non aparatur sipil negara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang saat ini masih bekerja dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun terus menerus pada Kementerian Desa PDTT.

 

Kemudian kriteria umum adalah pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria khusus serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

 

BACA JUGA:Selain Emas, Seluma Penghasil Batu Bara

BACA JUGA:One Piece, Alasan Mengapa Ronoa Zoro Sangatlah Setia Kepada Luffy!

 

 

Selain persyaratan umum calon pendaftar CASN 2023, Kementerian Desa PDTT juga menetapkan persyaratan khusus yang nantinya bisa menjadi nilai tambahan pada seleksi kompetesi teknis bagi jabatan berikut:

 

 

 

 

1. Sertifikat kompetensi analis kebijakan level 6 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi bagi jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama

Kategori :