Dalam pengungkapan terhadap kedua pelaku. Pada saat melancarkan aksinya, pelaku berhasil terekam kamera CCTV yang terpasang di RSUD Tais. Sehingga dengan muda anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma membekuk kedua pelaku.
"Untuk saat ini keduanya telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan. Keduanya dapat dikenakan pada Pasal 363 Ayat (3) KUHPidana," pungkasnya.(ctr)