Radar Seluma.Com, - H. Murman Effendi, SH, MH alias Ujang Puguk seperti tidak main - main dengan surat-surat yang telah ia layangkan kepada Pemda Seluma.
BACA JUGA:Tanah Kantor BPS dan Eks DPMPTSP, Tanah Ujang Puguk???
BACA JUGA:Berikut Fakta Aset Pemda Seluma dan Surat Ujang Puguk yang Telah Dilayangkan
BACA JUGA:Ujang Puguk Kembali Surati Bupati Seluma , Tanah SMKN 1 Seluma dan SMPN di Puguk, Milik Ujang Puguk?
Seperti surat perihal penyelesaian atau pengembalian tanah yang dipergunakan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah daerah Kabupaten Seluma.
Ada yang menarik di sepuluh daftar tanah yang tertulis didalam surat untuk dilayangkan kepada Pemda Seluma, yakni luas tanah pembangunan SMKN 1 Seluma ternyata 2 hektare,kalau menurut Surat yang dilayangkan Ujang Puguk kepada Pemda Seluma.
Disampaikan Ujang Puguk, Bahwa sampai saat ini tanah tersebut masih status pinjaman atau menumpang tanah miliknya. Untuk itu diminta kepada saudara Bupati Seluma untuk mengembalikan Dalam arti untuk dikosongkan karena akan dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Surat Ujang Puguk untuk Pemda Seluma--