Sesuai dengan peraturan perundangan, bahwa pegawai Kejaksaan terdiri dari Jaksa dan ASN non Jaksa.
Syrat dan ketentuan--
sama dengan kementrian, perekrutan pegawai Kejaksaan mengikuti seleksi pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) secara nasional dengan melakukan pendaftaran secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Ini langkah-langkah yang harus anda lakukan untuk mendaftar
1. buat Akun sSCASN
Caranya kunjungi SSCASN.BKN.GO.ID kemudian pilih daftar
BACA JUGA:Hoaks Ya! Pemberian Gratis Saldo dengan melakukan Scanning Barcode
BACA JUGA: Gas LPG dan Kebutuhan Pokok Banyak Naik,Bagaimana Dengan Kesejahteraan Masyarakat