i. Dokumen lainnya sesuai yang dipersyaratkan pada bagian F.
PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR PPPK.
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan
secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor
Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga
(KK).
BACA JUGA: Pengelolaan APBDes Dan BUMDes Tanjung Kuaw Seluma Dilaporkan Ke Kejaksaan, Katanya ada Penyimpangan!
H. TAHAPAN DAN PENILAIAN SELEKSI PPPK TEKNIS
Tahapan dan penilaian seleksi PPPK Teknis meliputi:
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi yang meliputi ujian:
a. Seleksi Kompetensi Teknis:
1) Seleksi Kompetensi Teknis menggunakan CAT (60%);