160 Guru PPPK Seluma Teken Surat Perpanjangan Masa Kontrak 4 Tahun

Kamis 14-09-2023,17:40 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Usai genap nya setahun masa tugas, bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Pada Kamis (14/9) siang, sekitar Pukul 10.00 wib,  sebanyak kurang lebih 160 orang guru PPPK tersebut kembali berkumpul di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Penerbangan Batik Air ID-6293 Rute Makassar ke Jakarta Terganggu

BACA JUGA:Ayo Pinjam KUR BRI, UMKM Senyum Bisa Tambah Modal, KUR BRI sampai Rp 500 Juta!!!

 

Dikatakan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Dikbud Kabupaten Seluma, Zaiyadi Abdillah, MPd. Dikumpulkannya para guru PPPK tahap kedua ini. Setelah Surat Keputusan (SK) masa kontrak kerjanya telah berakhir satu tahun. Sehingga kembali akan dilakukan perpanjangan. Namun kali ini perpanjangan masa kontrak dilakukan 4 tahun sekaligus, hingga tahun 2026 mendatang.

 


--

"Iya SK kemarin itu kan hanya setahun, sama seperti guru PPPK tahap pertama 4 Agustus yang lalu. Jadi sekarang yang guru PPPK tahap II juga sekaligus ditambah 4 tahun perpanjangan kontraknya," sampainya.

 

Dirinya juga menjelaskan, penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja ini dilakukan. Juga untuk menjawab kekhawatiran yang dialami oleh para tenaga guru PPPK yang telah lulus seleksi. Lantaran semula gelisah dan khawatir diharuskan menjalani tahapan tes CAT ulang.

 

"Jadi mereka kita kumpulkan untuk menandatangani surat perjanjian kontrak kerja lagi," pungkasnya.

Kategori :