SEMBAYAT, Radar Seluma.Disway.id, - Dalam pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seluma. Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma yang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma, pada Selasa (12/9) siang. Melakukan program bedah rumah salah satu warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur.
BACA JUGA:Timnas U-23 Pastikan Lolos Piala Asia, Alhamdulillah!!
Hal tersebut terlihat pada Selasa (12/9) siang, sekitar Pukul 10.00 wib. Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH bersama dengan Ketua BAZNAS Kabupaten Seluma, Andi Sunarto, SPd melakukan titik nol di dalam melakukan program bedah rumah milik Tuhib (70) warga Kelurahan Sembayat.
Pemberian bantuan oleh Kajari--
Dalam kegiatan tersebut, tampak juga dihadiri oleh Camat Seluma Timur, Drs Sukran Efendi, MM, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma, Andi Setiawan SH MH, Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH. Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Perkim, anggota Polsek Seluma. Serta pihak BAZNAS dan masyarakat sekitar yang ikut menghadiri kegiatan bedah rumah.
"Bedah rumah yang kita lakukan di rumah bapak Tohib ini supaya tempat tinggal bapak Tohib layak pakai yang sebelumnya kurang layak," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dimana sebelumnya, kondisi rumah Tohib berkondisikan tidak layak huni. Dengan kondisi rumah yang hanya berdindingkan papan dan atap rumah yang telah banyak mengalami kebocoran. Pada kegiatan tersebut, Kajari Seluma langsung melakukan peletakan batu pertama pada penerima bantuan (Mustahiq). Program bedah rumah ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya di dalam pengentasan rumah tidak layak huni di Kabupaten Seluma.