Kabarkan penangkapan Dito ini sendiri telah disampaikan Bareskrim.
"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polro Brigjen Djuhandhani dilansir dari Diswy.id,.
Sayangnya, dia belum menjelaskan detail terkait kronologi penangkapan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri resmi menjadi buronan kepolisian setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkannya masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Dito Mahendra sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.
Surat DPO terhadap Dito itu terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
BACA JUGA:Diduga Rumah Terduga Pelaku Pembunuh Adik Bupati Muratara, Dibakar