Pria yang Ditangkap Kasus Sabu, Residivis Kasus Pencabulan Anak

Pria yang Ditangkap Kasus Sabu,  Residivis Kasus Pencabulan Anak

Warga Kota Bengkulu dibekuk polisi--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Hingga saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma masih terus melakukan penyusunan terhadap pemasok barang Narkotika Golongan Satu bukan tanaman ganja jenis Sabu-sabu di wilayah Kabupaten Seluma

Hal tersebut setelah anggota Satresnarkoba Polres Seluma berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (44) warga Perumdam Kota Bengkulu yang diamankan saat hendak mengambil paket sabu di pinggir jalan lintas Bengkulu–Manna. 

 

BACA JUGA:Istri PPPK BPJN Provinsi Bengkulu Melaporkan Suami, Diduga Selingkuh dengan PPPK Nakes Seluma

BACA JUGA:Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus Penerbitan Kembali di Kantor Pertanahan

Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

 

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pemasok sabu," sampai Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK, MIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Noprianto, MH didampingi Kanit I Satresnarkoba Aiptu Noval Harianto, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Noval, berdasarkan keterangan tersangka AR, tersangka diketahui merupakan seorang residivis dalam perkara tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok atau bandar sabu yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

"Tersangka sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dengan kasus yang berbeda. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa pernah terlibat dalam kasus anak dibawah umur," tegasnya.

 

Sumber: