Satgas BLBI Sita Harta Kekayaan PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia

Kamis 07-09-2023,05:00 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

Radar Seluma.Disway.id,  – Kemenkeu dalam halaman websitenya, melansir berita tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lainnya PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia.

 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Rayu Jepang, Investasi di Infrastruktur Hijau ASEAN

 

Harta kekayaan lainnya terkait PT Putra Surya Perkasa Intiutama yang dilakukan penyitaan berupa 2 (dua) bidang tanah di Kelurahan Meruya Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat sesuai sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 951 seluas 375 m2 a.n. Dwijanto Gondokusumo dan SHM No. 955 seluas 375 m2 a.n. Dwijanto Gondokusumo.

 

Penyitaan dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Putra Surya Perkasa Intiutama terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp80.587.414.500,16 (delapan puluh miliar lima ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus empat belas ribu lima ratus rupiah enam belas sen), sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.

 

Harta kekayaan lainnya terkait PT Gasindo Marine Indonesia yang dilakukan penyitaan berupa 2 (dua) bidang tanah di Jl. Gelong Baru Utara II No. 1 (SHGB 4139) dan No. 36A (SHGB 4140), RT 015/RW 007, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat atas nama Sasunto.

 

Penyitaan dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Gasindo Marine Indonesia terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp45.968.139.998,68 (empat puluh lima miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta seratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah enam puluh delapan sen) dan $45.336.071,96 (empat puluh lima juta tiga ratus tiga puluh enam ribu tujuh puluh satu dolar Amerika sembilan puluh enam sen), sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.

 

Penyitaan dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V Jodik Susanto untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan Andika R. Ababil untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Gasindo Marine Indonesia. Penyitaan dihadiri pula oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Machmudsyah, Kepala KPKNL Jakarta V Partolo, Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri Kombes M. Sandy Hermawan, Kombes Agus Waluyo beserta jajaran.

Kategori :