Radar Seluma.Disway.Id, - Ada informasi berkaitan langsung dengan kelanjutan kabar nasib Tambahan 50% Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023. Yang mana menjadi tunjangan yang diberikan Kemenkeu dan Kemenpan RB kepada para guru sekaligus untuk memberikan THR, gaji ke 13 pada tahun 2023.
Sampai saat ini, tidak sedikit guru dalam beberapa daerahbelum memperoleh pencairan tunjangan tersebut.
Bahkan hingga sampai saat ini banyak dari mereka menganggap jika Tambahan 50% tunjangan Profesi Guru Tahun 2023 ini merupakan hoax atau berita bohong belaka.
Namun di daerah tertentu salah satunya di kawasan Provinsi Kalimantan Barat untuk tambahan gaji ke 13 dan THR dan 50% dari TPG sudah mulai diterima oleh para guru sejak beberapa bulan lalu dari WartaGuru.Id.
Sejatinya kebijakan tersebut tentu saja bukanlah hoax maupun juga berita bohong. Lantaran sebelumnya sudah disampaikan langsung oleh Sri Mulyani selaku Menkeu bersama dengan Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB beberapa waktu lalu.