BBM Bagi Nelayan, Dinas Perikanan Seluma Keluarkan 37 Rekomendasi

Selasa 29-08-2023,08:49 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

"Kalau yang sudah mengajukan perorangan di wilayah Ilir Talo ada 20 nelayan dan di Kecamatan SAM itu ada 17 nelayan," ujarnya.

 

Zuraini juga menambahkan, jika surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, hanya berlaku selama satu bulan lamanya. Sehingga setelah satu bulan, nelayan dapat mengajukan kembali rekomendasi ke Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

 

"Untuk nelayan di wilayah Kabupaten menggunakan Pertalit. Untuk perahu belum ada yang menggunakan BBM jenis solar untuk di wilayah Kabupaten Seluma," tegasnya.

 

Rekomendasi tersebut juga baru kembali diaktifkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Seluma pada bulan Agustus 2023 ini. Mengingat beberapa bulan belakangan ini, para nelayan tidak aktif melakukan aktivitas melaut lantaran  musim Guro atau cuacah buruk. Sehingga para nelayan baru kembali aktif pada bulan Agustus ini.

 

BACA JUGA:Mark S. Shearman, Ph.D Chief Executive Officer APRINOIA Therapeutics

 

Terkait dengan persyaratan di dalam pembuatan rekomendasi tersebut yakni. Nelayan yang memiliki perahu, adanya surat pernyataan dari nelayan akan menggunakan BBM yang dibeli untuk keperluan melaut. Serta adanya surat pernyataan dari Kepala desa yang menyatakan bahwa mereka betul-betul nelayan dan memiliki perahu.

 

"Untuk di wilayah Ilir Talo ada sebanyak 29 rekomendasi yang telah dikeluarkan. Sedangkan untuk di wilayah Kecamatan SAM ada sebanyak 17 surat rekomendasi," pungkasnya.(ctr)

 

Kategori :