JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Seperti diketahui KPU sudah mengumumkan bahwa ada 67 orang mantan napi korupsi maupun suap yang mencalon di DPR RI dan DPD RI.
Untuk DPR RI, partai kembali mencalonkan mereka untuk duduk di kursi yang mewakili rakyat itu. KPu bahkan telah mengumumkan nama dan asal partainya.
Untuk DPD RI, ini merupakan pencalonan perorangan. Sehingga semua bisa mencalonkan diri asal lengkap syarat dan dukungannya.
BACA JUGA: Eksplor Keunikan
Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, mengkritik partai politik yang tetap mengusung mantan narapidana kasus tindakan pidana korupsi (Tipikor) sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2024-2029.
Menurutnya, tindakan partai itu keterlaluan. ''Ini menghina akal sehat rakyat pemilih. Rakyat dianggap bodoh. Sudah berkasus korupsi, masih dicalonkan lagi," tegas Ariyo Bimmo.
Diterangkan Ariyo, korupsi itu penghianatan urusan publik, kenapa mantan koruptor diberi kesempatan lagi. '' Apakah sudah tidak ada orang baik lagi yang bisa jadi pilihan?" lanjutnya.