PSI sempat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat daftar hitam politikus-politikus yang pernah tersangkut kasus korupsi.
Ditegaskan Ariyo Bimmo, pihaknya juga meminta KPK untuk menampilkannya secara terbuka agar masyarakat tidak memilih partai yang tetap mencalonkannya.
"Ketika sudah ada DCS seperti sekarang, kami minta Komisi Pemilihan Umum terbuka. Tahun 2019 ada 81 mantan napikor yang ikut pemilu legislatif di semua tingkatan," kata Ariyo Bimmo.
BACA JUGA:Pelajar SMAN 5 Seluma Belajar Politik ke KPU
PSI meminta dengan hormat KPU dan KPK bersinergi memberikan edukasi anti korupsi kepada masyarakat, mengumumkan caleg mantan napikor supaya rakyat tidak memilih calon anggota legislatif yang pernah dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi.
Sedangkan untuk para partai politik peserta pemilu, supaya bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif untuk demokrasi.
"Parpol-parpol, mari kita mulai dari diri sendiri. Mari berlomba dalam kebaikan. Jangan ajukan calon legislatif yang sudah mengkhianati rakyat. Alhamdulillah, semua caleg PSI bebas napi korupsi," tutupnya.(**)