PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sudah melakukan koordinasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerinda guna memastikan keaslian Surat Keputusan (SK) yang disampaikan ke DPRD Seluma beberapa waktu lalu perihal pemberhentian anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra yaitu Okti Fitriani adalah benar.
BACA JUGA:Soal Retribusi Pasar Seluma, Polres Klarifikasi ke APIP! Kurang 80 Juta!
Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH menyampaikan pada kesempatan itu DPP Gerindra membenarkan bahwa surat yang dilayangkan ke DPRD Seluma adalah benar.
"Jadi saya bersama dengan H Asran anggota DPRD Seluma bersama dengan Kabag Hukum mengunjungi sekretariat DPP Partai Gerindra. Mempertanyakan SK dari DPP Gerindra soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Okti Fitriani. Mereka sudah jawab bahwa SK yang disampaikan ke DPRD ini benar adanya," kata Sugeng, kemarin (28/8).
Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam hal ini pimpinan DPRD Seluma akan segera memproses PAW. Dengan akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma soal hasil perolehan suara atau calon pengganti PAW Okti Fitriani. "Dengan adanya hal ini kami sudah tidak bisa menghambat dan akan memproses langsung dengan menyurati KPU," sambungnya.
Setelah hasil perolehan suara pada Pemilu 2019 diterima dari KPU Seluma selanjutnya PAW diusulkan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma. Kemudian apabila SK dari Gubernur sudah ada maka DPRD akan menjadwalkan pelantikab melalui Banmus.
Terkait nama caleg yang memperoleh suara terbanyak di Dapil III setelah Okti Fitriani. Selanjutnya nama yang diserahkan KPU Seluma akan dikirim ke Gubernur Bengkulu untuk penerbitan SK PAW.