PEMATANG AUR - Hingga kini sebanyak 1.194 orang guru di Kabupaten Seluma belum juga menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) dan 50 persen gaji ke-13.
Padahal Kemenkeu sebelumnya sudah mengeluarkan SK terkait pembayaran TPP 50 persen serta tunjangan sertifikasi guru 50 persen.
BACA JUGA:Sampai 30 Agustus! Ada cashback Rp125.000 di Indodax Jika Kamu Balik Trading
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian mengatakan saat ini Dinas Pendidikan sudah menyelesaikan semua administrasi dan kelengkapan pembayaran TPP 50 persen. Namun memang anggarannya yang belum tersedia, serta belum dikucurkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk TPG sebesar 50 persen hingga kini memang belum dibayarkan. Kalau untuk kelengkapan administrasi dan syarat pencairan sudah kami selesaikan. Namun untuk dananya memang belum masuk. Jadi kami masih menunggu," katanya, kemarin.
Lebih lanjut, Farzian mengatakan untuk TPG yang dibayarkan rutin setiap triwulan sekali saat ini tidak ada kendala. Karena triwulan pertama dan kedua dari Januari sampai Juni sudah dibayarkan oleh Dinas Pendidikan. Sehingga saat ini tinggal pencairan triwulan ketiga yang akan disalurkan pada September nanti. "Kalau untuk TPG rutin yang dibayarkan setiap triwulan anggarannya selalu dikucurkan tepat waktu oleh kementrian keuangan ke daerah. Saat ini tinggal triwulan ketiga. Namun untuk TPG 50 persen yang belum juga masuk dananya," tegas Farzian.
BACA JUGA:UOB, The EM District, dan AEG Luncurkan
Sementara itu besaran anggaran yang diserap untuk pembayaran TPG ini sendiri sebesar Rp13 miliar setiap satu triwulan. Untuk 1.194 orang guru penerima.