TALANG DANTUK, Radar Seluma.Disway.Id, - Warga Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma Kota pada Jumat (25/8) dinihari, dihebohkan dengan aksi penangkapan terhadap 2 pria. Kedua pri ini, melakukan aksi meputas, diduga meracuni ikan di aliran sungai Air Ngalam, Kelurahan Talang Dantuk. Hanya saja, dari aksi Potas yang dilakukan oleh empat orang pelaku. Hanya dua orang yang berhasil diamankan, sedangkan dua orang lainnya berhasil kabur.
BACA JUGA: Higgs Domino Island Resmi Diblokir! Dinilai Berbau Judi, Tapi Masih Banyak Yang Main
Dari keterangan masyarakat setempat, dua orang pelaku putas ikan yang berhasil ditangkap oleh warga saat sedang melakukan Putas di aliran sungai Air Ngalam. Yakni diketahui berinisialkan SU (45) warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Seluma. Serta MU (40) warga Desa Rena Panjang, Kecamatan Lubuk Sandi.
Keduanya diamankan ke rumah salah seorang warga setempat untuk diinterogasi. Sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Seluma untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan dua rekannya berhasil kabur melarikan diri.
"Iya malam tadi, keduanya ditangkap warga sedang meracuni ikan di aliran sungai Air Ngalam yang ada di Kelurahan Talang Dantuk. Kemudian kedua pelaku diserahkan ke Polres Seluma, bersama jaring ikan dan sepeda motornya," singkat Yadi warga setempat.
Diketahui, jika aksi meracun ikan atau bahasa populernya dimasyarakat dengan potas tersebut merupakan kegiatan mengambil ikan dengan menawarkan serbuk atau cairan potas dan sejenisnya di aliran sungai. Dengan harapan ikan maupun jenis udang-udangan dapat timbul kepermukaan dalam keadaan mabuk. Sehingga dengan mudah untuk ditangkap.
Sementara itu menurut keterangan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait dengan adanya kejadian tersebut.
Dikatakannya, dari laporan anggota piket pada Jumat dinihari. Adanya warga di Kelurahan Talang Dantuk mengamankan dua orang yang melakukan Potas di aliran sungai. Mendapatkan informasi tersebut membuat anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).