Melalui kerja sama ini juga, Bank Muamalat dapat mereferensikan calon nasabah yang membutuhkan solusi finansial pembiayaan syariah pada produk-produk yang disediakan oleh AMITRA kepada masyarakat, seperti pembiayaan atau kredit syariah Haji Reguler maupun Khusus serta Perjalanan Umrah, sehingga nasabah Bank Muamalat berkesempatan mendapatkan penawaran program khusus yang hanya didapatkan melalui AMITRA.
BACA JUGA:186 Peserta Pelatihan Usaha di Bengkulu Selatan, Tingkatkan Ekonomi Produktif
Kerja sama ini juga sekaligus diharapkan dapat mendorong inklusivitas keuangan syariah di Indonesia. Sebelumnya, seperti yang diketahui, literasi dan inklusi keuangan saat ini menjadi perhatian utama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggapai masyarakat Indonesia yang lebih memahami penggunaan layanan jasa keuangan.