Setelah berhasil menghubungi PT Bali Towerindo Sentra Tbk, pada 6 Juni 2023, perusahaan itu mengaku bertanggung jawab dan menawarkan bantuan melalui pihak asuransi yang bermitra dengan perusahaan itu. Walakin, jaminan asuransi itu tidak jelas adanya. Perusahaan juga menawarkan kompensasi sekali pembayaran. Namun, bantuan ini ditolak pihak Sultan.
”Mereka hanya akan menanggung biaya perawatan dikalikan berapa kali, langsung selesai. Saya enggak mau ini. Dokternya saja enggak tahu kapan pengobatan selesai. Mereka inginnya bayar sekali, selesai, tutup kasus,” katanya.
Negosiasi alot itu pun, kata Fatih, membuat perusahaan hendak melepas tanggung jawab ke pihak ketiga pada akhir Juni. Selama tiga minggu berikutnya, laporan kondisi Sultan tetap disampaikan Fatih ke PT Bali Towerindo Sentra Tbk melalui perwakilan manajemen perusahaan itu.