Dilansir dari tempo.co Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana, menyayangkan terjadinya peristiwa pengancaman yang dialami jurnalis oleh pengawal Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin malam kemarin, 24 Juli 2023. Pengancaman itu dilakukan setelah Airlangga menjalani pemeriksaan dalam perkara korupsi ekspor-impor Crude Palm Oil (CPO) di Kejaksaan Agung.
Ketut mengatakan peristiwa tersebut baru pertama kali terjadi selama dia menjabat sebagai Kapuspenkum. Ketut menilai apa yang dilakukan awak media kemarin masih dalam tahap proporsional dan profesional. Ia mengatakan selama ini Kejaksaan sangat terbantu dengan kehadiran media dan berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu.
“Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu. Kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas keseharian mereka. Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” kata Ketut dalam pesan tertulis kepada media, Selasa, 25 Juli 2023.
Ketut pun mengatakan petugas Kejaksaan Agung dilatih untuk sopan santun. Ia mengatakan apabila hal itu dilakukan oleh petugas Kejaksaan, tentu akan ditegur dan disanksi.
“Kalau ada yang melihat dari kami akan kami tindak segera. Silakan lapor ke kami, biar dijadikan evaluasi kedepannya,” ujarnya.