Ada Lelang Mobil Sitaan di KPK, Pajero, Fortuner dan Alphard

Jumat 07-07-2023,07:13 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Bagi anda yang mencari mobil mewah dengan harga miring, bisa cek Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pasalnya KPKNL bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari mantan  Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi.  Pasalnya, kasus korupsi dengan terdakwa Rohadi sudah inkra. Dan putusannya, semua yang disita oleh KPK dirampas untuk negara.

 

"Ada rencana KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang barang rampasan dimuka umum yang sebelumnya milik dari Terpidana Rohadi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 

BACA JUGA:Ini Dia Cawapres Ganjar.. Erick Thohir?

 

Dijelaskannya, lelang ini dilakukan berdasarkan pada putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap. Dimana barang yang disita oleh negara untuk menutupi kerugian negara dari terdakwa, dinyatakan dirampas untu negara.

 

Lelang barang rampasan dilaksanakan Rabu 12 Juli 2023, pukul 09.25 WIB dengan cara closed bidding. Batas akhir penawaran Rabu 12 Juli 2023, pukul 09.25 WIB.

 

"Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea lelang pembeli 3% dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun No. 10 Senen - Jakarta Pusat," urainya.

 

"Calon peserta lelang bisa melihat objek lelang pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 jam 09.00 WIB s/d 12.00 WIB di Rupbasan KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 255 Cawang – Kecamatan Kramatjati, Kota Jakarta Timur," kata Ali.

Kategori :