JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id, - Kabar tak sedap datang dari sepasang suami istri di Banyuwangi, Jawa Timur. Keduanya tewas bunuh diri, akibat diduga tak tahan diteror oleh debt collector dari penjaman online (Pinjol). Diduga keduanya terlilit utang pinjaman online.
Pasangan suami istri ini Prico Dwi Pramadana Putra (24) dan Ida Dwi Damayanti (26).
BACA JUGA: Petugas Kesehatan Temukan Cacing Hati Pada Sapi Kurban Jokowi di Seluma
Disebutkan bahwa tubuh keduanya ditemukan di sebuah rumah di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi pada Selasa 27 Juni 2023, sekitar pukul 07.00 WIB oleh keluarganya.
Saat ditemukan, keduanya sudah tidak bernyawa lagi.
Kepada wartawan, Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan mengungkapkan bahwa kedua korban suami istri tersebut diduga tengah terlilit pinjol.
"Iya info dari keluarganya memang kedua korban sering terlibat cekcok karena tidak sanggup menghadapi teror penagih utang (pinjol)," kata AKP Budi
.
Dikatakan AKP Budi pihaknya masih mendalami mengenai dugaan utang pinjol tersebut, termasuk kepastian penyebab tewasnya korban perempuan. kArena cara meninggal keduanya berbeda.
BACA JUGA: Pra Pemilu, Kesbangpol Seluma Tingkatkan Koordinasi dan Komunikasi
"Cara meninggalnya berbeda. Namun tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban. Baik korban perempuan maupun lelaki," ungkapnya.