"Untuk audit rutin seperti saat ini dilakukan oleh tim dari Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 1 hingga Irban wilayah 4. Sedangkan untuk Irban wilayah 5 itu khusus untuk audit investigasi," terangnya.
BACA JUGA:Sedang Sakit, Ini Reaksi Sapi Wariso Ketika Dipanggil Irfan Hakim
Adapun dalam pelaksanaan audit nantinya. Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap realisasi berdasarkan laporan yang masuk disandingkan dengan SPJ penggunaan anggaran Dana BOS. Kemudian nantinya akan disesuaikan dengan fakta yang ada di lapangan.
Jika nantinya ditemukan adanya fakta yang cacat administrasi. Maka nantinya akan diberikan waktu pengembalian jika adanya temuan. sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak Aparat Penegak Hukum)APH)
"Jika nantinya tidak kunjung dilengkapi. Maka akan diserahkan kepada APH," pungkasnya.(ctr)
BACA JUGA:Uji Coba ke Namibia, Vlogger Ini Histeris Ketika Seorang Wanita Suku Himba Melayaninya