BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.id, – Nasip hidup sesorang tidak akan terduga kapan akan berubah. Bahkan tidak tahu apa yang akan terjadi dengan hidup di masa mendatang. Seperti terjadi pada Wadimin toko pemuda Seginim dan juga seorang jurnalis Manna BS, dimana tinggal menghitung hari, menyandang gelar Jurnalis dipunk Sebab akan dilepas dan dilantik menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS), menggantikan Supardi S.Sos dipecat dari partai Bekarya karena melanggar aturan partai.
Ia akan dilantik pada Senin 26 Juni 2023 BS. Mewakili suara rakyat daerah pemilihan 3 yaitu Kecamatan kedurang, Kedurang Ilir, Bunga Mas, Seginim dan Air Nipis.
BACA JUGA: Pleno KPU Manna (BS) Selesai, DPT Telah Ditetapkan
"Untuk memperjuangkan suara rakyat BS, dirinya mengaku selama ini melalui tulisan dan mendapatkan uang lelah dari insentif diberihkan oleh perusahaan media tempat bekerja. Namun, mulai Senin 26 Juni 2023 mengaku akan dilantik menjadi anggota DPRD BS, dan muda-mudahan suara rakyat akan lebih muda disampaikan,"ucap Wadimin kepada awak media, kemarin (22/6/2023).
Untuk diketahui Wadimin setelah dilantik anggota DPRD BS akan menerima gaji hingga Rp 39 juta perbulan. Dalam masa waktu jabatan 13 bulan periode 2019-2024, artinya negara menggaji hingga Rp. 507 juta.
BACA JUGA:Tangani RTLH, Dinas Perkim Manna (BS) Terapkan Inovasi E-RTLH
Menurut Wadimin kesempatan duduk di DPRD BS tidak disangka-sangka dan diakui sulit dan butuh waktu dan peroses. Muda-mudahan langka ini dapat meruba hidup untuk lebih maju.