CIREBON, Radar Seluma.Disway.Id - Uang 310 juta milik tukang bubur Wahidin yang ditipu oknum AKP di Polres Cirebon, telah dikembalikan. Saat ini menurut Wahidin, dia akan mencabut laporannya terhadap AKP SW tersebut. Pasanya telah terjadi kesepakatan damai antara dia dan AKP SW melalui pengacaranya.
Sayangnya kesepakatan damai ini mendapatsorotan berbagai pihak. Pasalnya, kasus dugaan penipuan dalam perekrutan calon anggota Bintara Polri yang dialami tukang bubur ini dinilai pintu masuk untuk ungkap kasus sama di penerimaan bintara polisi atau Akpol.
BACA JUGA: Desa dan Puskesmas di Seluma, Harus Kompak Cegah DBD
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah murka dan memerintahkan proses hukum terhadap AKP. SW dan pemecatan. Serta memberikan sanski yang sama dengan oknum polisi yang terlibat dalam aksi suap dalam penerimaan polisi.
Namun setelah ramai diberitakan, tukang bubur bernama Wahidin mencabut laporan polisi terhadap AKP SW tersebut.
Alasan hadiwin akan mencabut laporan, pihaknya dengan AKP SW telah menempuh jalur damai dan menjalin kesepakatan.
Seperti dilansir sebelumnya, AKP SW. Ini diduga kuat menipu Wahidin yang tukang bubur sebesar 310 juta. AKP SW menjanjikan akan memasukkan anak Wahidin menjadi anggota polisi.
AKP SW ini dijadikan tersangka bersama NR seorang PNS di Mabes Polri.
BACA JUGA:Bayar Parkir Lewat Akun Saldo DANA Untuk Semua Pembayaran