Ditambahkannya lagi, untuk uang anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 61 Seluma cukup besar, melihat dari jumlah murid yang ada. Sedangkan dari sejumlah honorer yang ada di SDN 61 Seluma. Hanya dirinya sendiri yang dilakukan pemecatan oleh kepala sekolah.
Hal tersebutlah yang membuat dirinya merasa kecewa atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Kepala SDN 61 Seluma yang baru menjabat kurang dari 1 tahun. "Hanya saya sendiri yang dipecat, sementara honorer ada 4 orang. Baru tadilah saya dipecat," ujarnya.
Andriani juga menambahkan, jika dirinya pernah mengatakan kepada Kepala Sekolah SDN 61 Seluma. Terkait dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) honorerium guru dari anggaran dana BOS sebesar Rp 600 ribu perbulannya.
Hanya saja saat diterima oleh Andriani hanya sebesar Rp 500 ribu.
"Di SPJ dana BOS Rp 600 tapi duit yang kami terima (Gaji) kami hanya Rp 500 ribu perbulannya," pungkasnya.
Terkait dengan hal tersebut, saat mau dikonfirmasi Radar Seluma. Kepala SDN 61 Seluma, Rosmawati, SPd enggan untuk memberikan statement (Klarifikasi) terkait dengan adanya laporan tersebut.
"Untuk masalah ini kami Nocomend pak," singkatnya saat akan dikonfirmasi Radar Seluma.