Kendati merupakan Plh dikatakan Asisten Pengguna Anggaran (PA) BPBD Seluma masih tetap merupakan Mirin Ajib. Dalam hal ini Plh hanya menjadi penghubung saja.
"Untuk surat tugas sudah ditandatangani oleh bapak bupati. Jadi saat ini Arben mengemban tugas sebagai Plh Kalak BPBD Seluma dan juga sebagai Staf Ahli. Untuk cuti dari Mirin Ajib itu sampai dengan tanggal 31 Juli nanti," tutupnya.(adt)