Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berencana akan melaporkan dua orang anak buah Sri Mulyani Menteri Keuangan yaitu Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lional Sihaban dan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo.
Jusuf Hamka akan melapor ke polisi lantaran dirinya merasa difitnah soal perusahaan miliknya CMNP dituduh berhutang dengan BLBI sebesar Rp775 miliar.
"Saran saya si Yustinus enggak usah kebanyakan asbun lah bahwa Rio buat klarifikasi atau minta maaf secara terbuka nanti kita bantuin kok. Karena CMNP bukan bicara Jusuf Hamka akan melaporkan atas fitnah dan pencemaran nama baik. Kan dia fitnah kemarin, saya mau kasih 100 kali dia ralat buru-buru," ujarnya dilansir dari viva.co.id
"Terus sekarang Yustinus masih ngomong-ngomong lagi bahwa seolah-olah ini ada utang lagi padahal si Rio sudah membuat pengakuan," tambahnya.
Jusuf menegaskan, pihaknya masih menunggu keduanya untuk meminta maaf secara terbuka atas hal itu sebelum diputuskannya RUPS CMNP.
"Saya imbau lah kepada Pak Yustinus sebagai teman, Pak Rio sebagai teman, kalau udah salah ngomong gentleman, kesatria. Pak Mahfud itu kan kesatria, udah kalau salah ngomong udah, bukan hanya klarifikasi minta maaf kepada CMNP," ujarnya.