Jika Ada Polisi Nakal, Maka Bisa ke Provost. Tak Dilayani, Langsung ke Kompolnas

Sabtu 10-06-2023,22:15 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma
Jika Ada Polisi Nakal, Maka Bisa ke Provost. Tak Dilayani, Langsung ke Kompolnas

Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.

 

BACA JUGA:Terbukti Kosumsi Narkoba, Kajari Ini Dicopot. Tidak Cukuplah...

 

Jika pengawasan internalini tak berjalan, maka ada Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Kompolnas ii, adalah lembaga non struktural yang bertugas membantu Presiden dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga kepolisian. 

Dalam menjalankan tugas ini, KOMPOLNAS diberi kewenangan mengumpulkan dan menganalisis data, memberikan saran kepada Presiden, dan menerima saran dan keluhan masyarakat terkait POLRI.

 

Jadi jika polisi pun dalam melaksanakan tugasnya diawasi oleh "polisi" lainnya. 

Seperti Kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen ferdy Sambo, dia tetap diproses secara internasl melalui sidang mahkamah kode etik polri yang diselenggarakan Propam juga. 

 

Kategori :