Bareskrim Klaim Ungkap Dana Peredaran Narkoba Modal Caleg Pemilu 2024

Kamis 25-05-2023,08:32 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id –  Perpolitikan Indonesia kembali heboh. Pasalnya ada dugaan, dana narkoba digunakan oknum Caleg sebagai modal mencaleg Pemilu 2024.

 

Pasalnya, penggunaaan modal narkoba oleh Caleg ini diungkap Bareskrim Polri.

 

 

Bahkan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah, yang diduga gunakan modal narkoba.

 

BACA JUGA: Pelaku Usaha dan UMK, Dibantu Daftar ke HAKI Secara Online

 

Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengakui bahwa  pihaknya menemukan indikasi adanya beberapa Bacaleg yang menggunakan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024 di beberapa daerah.

 

 

Kategori :