JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id – Perpolitikan Indonesia kembali heboh. Pasalnya ada dugaan, dana narkoba digunakan oknum Caleg sebagai modal mencaleg Pemilu 2024.
Pasalnya, penggunaaan modal narkoba oleh Caleg ini diungkap Bareskrim Polri.
Bahkan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah, yang diduga gunakan modal narkoba.
BACA JUGA: Pelaku Usaha dan UMK, Dibantu Daftar ke HAKI Secara Online
Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengakui bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya beberapa Bacaleg yang menggunakan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024 di beberapa daerah.