Terus Berupaya Lolos Hukuman Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi

Senin 22-05-2023,12:21 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma Online - Tampaknya ferdy Sambo Cs, tetap berusaha lolos dari hukuman maksimalnya. Ini dibuktikan erdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana  Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini dengan melakukan kasasi.

 

Tiga terdakwa dalam kasus ini yang ajukan kasasi adalah  Ferdy Sambo, Putri  Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

 

BACA JUGA:Cabe Murah, Ekonomi Tak Stabil Petani Menjerit

 

Informasi ini disampaikan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Dia mengatakan  permohonan kasasi Ferdy Sambi Cs didaftarakan pada 12 Mei 2023.

 

 

 

"Iya ada permohonan kasasi.  PC ajukan permohonan kasasi pada 09 Mei 2023, dan KM ajukan  permohonan kasasi 15 Mei 2023," kata Djuyamto kepada wartawan.

Kategori :