Proyek Ini yang Buat Menko Info Ditahan

Rabu 17-05-2023,15:27 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

Selain Menko Infi, kasus ini sudah menyerat tersangka lain.

 

 

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

 

Kelima tersangka di atas rencananya akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan segera sidang.(**)

 

 

Kategori :