Kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digaungkan oleh pemerintah pusat maupun dipemerintah daerah.
Kita sebagai masyarakat harus melindungi perempuan dan anak agar tidak terjadi kekerasan, kalau ditemukan cepat dilaporkan jangan hanya diam.
Untuk di Kabupaten Seluma apabila melihat dan mengetahui kasus kekerasan perempuan dan anak kontak ke nomor pengaduan.
Mely PA : 0853 80054183, Mes UPTD : 0853 7427 8664, Dinia PP : 0821 7757 2564. Nomor tersebut sudah tersebar diselebaran di Kantor camat yang ada di Kabupaten Seluma.
Sebelumnya kita harus mengenal UPTD PPA, Unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) merupakan usaha pemerintah dalam memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender. Setiap provinsi maupun kabupaten/kota didorong memiliki unit ini.