Ditambahkannya, beliau sudah mengabdi sejak tahun 1986 silam menjadi dosen Unihaz. Dosen ataupun karyawan yang ikut program DPLK penyetoran uang bervariasi.
" Bervariasi tergantung kesanggupan karyawan atau dosen pada tahun 2000 dulu untuk ikut prog DPLK, ad Rp 50.000 - Rp 100.000" kata Syafrudin.(ndo)