" Kita dan TIM PH akan kuliti dan bongkar habis satu persatu kebusukan oknum di kampus Unihaz, mereka masih mau ribut berani koar-koar hanya lewat media, kubu mereka tidak berani berdebat, iya kalau tidak berani terima tantangan debat publik, dengan sangat terpaksa kami laporkan satu persatu, kalau mereka berani kami minta stasiun TV di Bengkulu memfasilitasi debat publik tersebut, nanti masyarakat bisa menilai siapa yang BENAR atau SALAH, agar informasi tidak membias dan cenderung merugikan kampus Unihaz" kata Nedi.
Lanjutnya, tantangan pihak kuasa hukum Nediyanto Ramadhan, SH MH agar dapat diterima oleh rektor Unihaz dan oknum dosen untuk debat publik.
" Biar masyarakat menilai, saya ingin mereka menjabat tangan saya untuk terima tantangan debat publik, biar masyarakat yang menilai siapa yang benar dan siapa yang salah. Jangan hanya berkoar-koar" kata Nedi
Di poin ke 8 ada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) program pensiun yang berguna untuk melengkapi JHT BPJS Ketenagakerjaan. Fungsi dari DPLK sendiri untuk menjamin kemampuan finansial Anda di masa tua nanti.
Unihaz Bengkulu juga terindikasi dugaan penggelapan DPLK.
Setelah masalah yang terjadi di Unihaz mencuat di media dan sudah dilaporkan. Salah satu mantan dosen di Unihaz Bengkulu yang merupakan korban angkat suara.
"Kusus untuk saya pada poin ke 8, sejak kasus unihaz mencuat ke media , sudah mulai di kembalikan uang nya ke kami. Tanggal 15 Mei 2023 kemarin baru di setornya setelah ngendap hampir 8 tahun, dana tersebut tidak di setor ke bni dari pihak unihaz sejak tahun 2015 akhir , sampai dengan tahun ini sejak kasus mencuat baru dicairkan" kata Syafrudin AB, salah seorang mantan petinggi Unihaz Bengkulu.