KPK Tersangkakan Pengacara Lukas Enembe, Dinilai Menghalangi

Kamis 04-05-2023,13:00 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

JAKARTA, DISWAY - Apes nasib pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia menyusul Lukas  Enembe menjadi tersangka. 

 

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan  eks Gubernur Papua ini karena dinilai menghalangi penyidikan.

 

 

BACA JUGA:Muspani Nilai jaksa Sewenang-wenang, Tangkap dan Tahan Cucuk Wibowo

 

 

KPK menilai Roy  berperan penting dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi terkait Lukas Enembe, sehingga berjalan lama.

 

 

 Roy ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan  Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Papua.

Kategori :