SELEBAR, Radar Seluma. Disway.Id - Pelaku pencurian warung manisan warga Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur yang sempat terekam kamera CCTV, akhirnya berhasil dibekuk oleh tim Puyang Serawai Sat Reskrim Polres Seluma.
Pelaku yang diketahui berinisialkan FJ (16) Ex pelajar warga Kota Agung yang juga masih berstatus anak di bawah umur.
BACA JUGA:Bupati Antar Pasien Menderita Sakit Tulang Belakang
Anak pelaku yang diketahui masih tetangga korban, berhasil dibekuk oleh anggota Tim Puyang Serawai Sat Reskrim Polres Seluma di rumah kediamannya.
Usai dibekuk anak pelaku langsung digelandang ke Mapolres Seluma, untuk menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah, tim kami sudah berhasil mengamankan anka pelaku yang masih berstatus dibawah umur. Berinisialkan FJ, saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya.
Diterangkan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan yang diterima sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/23/IV/2023/Res Seluma/Bengkulu, pada Rabu (26/4) sekitar pukul 17.00 wib.