Tidak Hadir Apel Akbar, ASN Seluma Bakal Disanksi

Kamis 27-04-2023,12:20 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id  - Bertepatan dengan hari pertama kerja pemerintah daerah Kabupaten Seluma melaksanakan apel akbar di Pasar Sembayat, Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur.

 

Apel akbar ini dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto, Sekretaris Daerah H Hadianto, SE, MM, M.Si, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi  Perangkat Daerah (OPD), tenaga honorer, dan juga Pegawai Tidak Tetap (PTT).

 

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang datang terlambat atau yang terlambat maka nanti akan ditindaklanjuti.

 

BACA JUGA:Catat Ini Jam Sinar UV Ektrem, Tetap Waspada

 

"Dalam kesempatan apel akbar ini kita sampaikan minal aidin wal fa idzin. Sebagai umat muslim ini merupakan kewajiban kita pada bulan Syawal ini. Kemudian kita mengharapkan kepada seluruh ASN untuk aktivitasnya ditingkatkan lagi. Dan kita mengharapkan agar seluruh ASN dapat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kalender even Seluma," kata Gustianto, kemarin (26/4).

 

 

Bagi yang tidak hadir dipastikan Wakil Bupati akan ada sanksinya. Namun tetap akan disesuaikan dengan prosedur yang berlaku.

 

Kategori :