Terkait harga Sawit yang Anjlok, Pemkab Seluma Tunggu Instruksi Kementan

Terkait harga Sawit yang Anjlok, Pemkab Seluma Tunggu Instruksi Kementan

Wabup Seluma--

 

SELUMA, Radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten Seluma mulai merespons serius anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi pasca pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penerapan tata kelola ekspor melalui satu pintu. Kondisi tersebut memicu gejolak di sektor perkebunan sawit nasional. Sejumlah perusahaan Crude Palm Oil (CPO) diduga menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

 

BACA JUGA:RSUD Tais Pertimbangkan Peluang Pinjaman ke Bank BJB

BACA JUGA: Kurikulum Berbasis Cinta Diterapkan di Sekolah di Bawah Kemenag

Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, bahkan mengungkapkan terdapat 139 perusahaan pengolahan sawit di Indonesia yang diduga melakukan penurunan harga TBS tanpa mengacu pada ketentuan pemerintah. Pemerintah pusat pun mengambil langkah tegas. Kementerian Pertanian RI bersama Satgas Pangan Polri akan memperketat pengawasan tata niaga sawit dan menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

 

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma langsung melakukan koordinasi internal untuk menyiapkan langkah pengawasan terhadap sejumlah pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seluma.

 


Harga sawit turun--

Wakil Bupati (Wabup), Drs H Gustianto mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu penjabaran resmi secara tertulis dari Kementerian Pertanian RI sebagai dasar hukum untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan CPO di Kabupaten Seluma.

 

"Iya, kita sudah menyimak pernyataan Pak Wakil Menteri Pertanian. Saat ini kita masih menunggu penjabaran tertulis dari Kementerian Pertanian RI sebagai dasar kita untuk melayangkan surat edaran kepada seluruh pabrik CPO yang ada di Kabupaten Seluma," ujar Gustianto.

 

Sumber: