Akan tetapi, Adil dan Fitria bersekongkol. Sehingga satu orang yang harusnya gratis ini justru ditagihkan dananya ke APBD Kepulauan Meranti.
"Harusnya diskon," kata Alex.
Tagihan yang terkumpul dari APBD inilah yang kemudian disetorkan ke Adil sebanyak Rp 1,4 miliar tersebut seperti dilansir Radar Seluma Online dari Disway.Id.
Selain itu, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 Miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA, dia menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak.
"Tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik. Pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Alexander.