Radar Seluma.Disway.Id, Jakarta - Bukan main ulah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang di OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhammad Adil telah resmi menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tiga kasus sekaligus.
BACA JUGA:Ternyata Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab, Rp 100 H
Pertama pemotongan anggaran, lalu gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksaan keuangan.
Selain Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa dan Fitria Nengsih yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti.