radarselumaonline.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) melakukan gebrakan yang cukup mengejutkan publik. Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, begitu datang ke KPK kemarin secara resmi ditahan.
Rafael ditahan dengan dugaan gratifikasi.
BACA JUGA:Peta Kecamatan Air Nipis Selesai, Dikerjakan Topdam
Turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK, Rafale sudah ditahan KPK, ini terlihat dari dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Saat turun, Rafael digiring sejumlah petugas KPK ke ruang konferensi pers dengan tangan diborgol.
KPK menahan Rafael--