Dilanjutnya banyak desa mengatar berkas serempak antara RAPBDes, LPPD, dan LPJ. "Ada beberapa desa yang dengan sengaja mengantan berkas RAPBDes, LPPD dan LPJ kekecamatan. Karena memeriksanya satu satu, maka yang diterima dahulu RAPBDes, aedang berkas lain disuruh bawa kembali kedesa. Contohnya BP2 kantor desanya di belakang kantor camat inilah, masa ngantar berkasnya dibuat secara borongan, apa yang ada dalam pikiran kadesnya, meremehkan atau bagaimana?," tutapnya. (mrs)