BENGKULU, radarseluma.dsiway.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023. Dalam kesempatan itu, KPK mengekpose tingkat korupsdi di Indonesia.
Ketua KPK RI Firli Bahuri menjelaskan, bahwa data penanganan korupsi hingga tahun 2022 menunjukkan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan instansi dengan risiko korupsi tertinggi.
“Dan sebanyak 54 persen perkara korupsi terjadi pada pemerintah daerah, kabupaten/kota sebesar 41 persen dan provinsi sebesar 13 persen. Di tahun 2022, terdapat peningkatan risiko korupsi daerah dilihat dari peningkatan pengaduan dan perkara korupsi daerah dibandingkan tahun 2021,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri saat pimpin Rakor tersebut.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, sinergi antar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, baik Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota ini, menghasilkan energi positif dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
“Saat ini, semua pihak telah menyadari bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan mengancam eksistensi bangsa. Pemprov Bengkulu berkomitmen besar mendukung program KPK RI ini,” ungkap Gubernur Rohidin usai hadir pada kegiatan tersebut.