Sudah 13 Motor Listrik Dapat Subsidi , Cek Mereknya

Rabu 22-03-2023,10:33 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

9. Selis Agats

10. Viar New Q1 (PT Triangle Motorindo)

11. Rakata X5 (Artas Rakata Indonesia)

12. Rakata S9

13. Polytron PEV 30M1 (PT Hartono Istana Teknologi)

 

 

 

 

 

 

 

 Pemerintah memberikan beberapa syarat pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Apa saja syarat subsidi motor listrik? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, subsidi motor listrik yang berlaku per Senin (20/3/2023) ini diberikan untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi selama 2023 dan 2024. Dengan total anggaran Rp 7 triliun. "Pemberian bantuan pemerintah tersebut akan dikelola untuk: yang motor listrik baru Kementerian Perindustrian dan untuk motor konversi ke dilakukan oleh Kementerian ESDM," ujarnya aat konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta.

 

 Berikut rincian penerima subsidi motor listri

 

Kategori :