JAKARTA, radarseluma.disway.id, - Semakin banyak merek motor listrik hadir di Indonesia. Tapi hati-hati ya, tidak semua mendapat subsidi dari pemerintah. Seperti diketahui, ada subsidi dari pemereintah yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), untuk warga yang belu motor listrik.
Seperti dilansir Kemenprin melalui Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier, ada 8 perusahaan dengan 13 model motor listrik yang telah dikeluarkan yang berhak menerima subsidi Rp 7 juta dari pemerintah.
BACA JUGA:Nekat Ya! Demi Narkoba dan Judi Slot, Rampok Nasabah Bank
Dikatakannya, 8 perusahaan telah memenuhi syarat pemerintah yakni produknya diproduksi lokal dengan 40 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"Iya baru 8 merek. Tapi 13 moedl. Jumlah perusahaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang sudah TKDN 40 persenn," kata Taufiek kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/3).
Sebelumnya kemenprin hanya mengeluarkan 3 jenis. kemudian bertambah jadi 6. Kini sudah 8 jenis motor dengan 13 model.