3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma, Mulai Diadili Nih!

Selasa 21-02-2023,08:05 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma Mulai Diadili

 

 

 

SELEBAR, radarselumaonline,  - Tiga terdakwa mantan pimpinan DPRD Seluma, mulai diadili. Ketiganya terkait kasus perkara tindak pidana korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2017. Ketiga terdakwa,  mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin serta mantan Wakil Ketua II Okti Fitriani dan Ulil Umidi sebagai  Ketua I DPRD Kabupaten Seluma. 

 

BACA JUGA:Inspektorat Seluma Periksa Bumdes LA

 

Pada Senin (20/2) telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu.

 

 

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa, telah dilaksanakan secara zoom meeting. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh ketiga terdakwa.

 

BACA JUGA:20 Miliar Buat 5 Paket Proyek di BS

Kategori :